Senin, 17 Maret 2025 Pemerintah Kampung Paduan Rajawali melaksanakan Musyawarah Kampung Penetapan APBKAM tahun anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pukul 10:00 WIB bertempat di Balai Kampung Paduan Rajawali. Hadir pada kesempatan ini dari unsur Kecamatan yang dalam hal ini diwakilkan oleh Bapak Sekcam, Bapak Adiantori, Bapak Kepala Kampung, BPK, Ketua RT, RW, PKK
Bapak Kepala Kampung Heriyantoni dalam sambutannya beliau menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta Musyawarah yang telah meluangkan waktu untuk menghadiri kegiatan ini. Kegiatan musyawarah Kampung Penetapan APBKAM dilaksanakan satu tahun sekali, Semoga Brjalan Lancar tanpa ada halangam suatu apapun. Musyawarah Kampung sangat menentukan arah kebijakan yang nantinya akan disepakati bersama.
Pihak Kecamatan bapak Adiantori menyampaikan bahwa pelaksanaan Musyawarah APBKAM mengacu pada permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa dan permendesa PDTT nomor 16 tahun 2019 tentang musyawarah desa. Semoga penetapan APBKAM tahun Anggaran 2025 ini berjalan lancar, dapat menentukan arah kebijakan yang tepat dan nantinya menjadi manfaat untuk kampung.
Pembahasan Penetapan APKAM tahun anggaran 2025 di pimpin oleh Bapak Mohammad Tamrin Abbela, Sekretaris Kampung Paduan Rajawali.
Semoga Penetapan APBKAM Tahun 2025 ini Menjadi maslahah untuk Kampung Paduan Rajawali