paduanrajawali.smart-tuba.id, 16|01|2021 telah diadakan Rapat Khusus Membahas dan menetapkan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT-DD) tahun 2021, Kegiatan dilaksanakan di Balai Kampung Paduan Rajawali, Senin|11|01|2021, acara dimulai pada pukul 09.00 wib s.d Selesai, hal ini merupakan bentuk melaksanakan Peraturan Menterin Keuangan Republik Indonesia Nomor 222/PMK.07/2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa
.jpg)
Acara di pimpin langsung oleh Kepala Kampung Paduan Rajawali (Heriyantoni) dan Ketua BPK (Mujiono), acara dihadiri pula oleh Tim Ahli Dana Desa Pendamping Desa, dan dari Kecamatan Meraksa Aji serta seluruh Aparatur Kampung Paduan Rajawali.

Adapun Calon Penerima KPM BLT-DD Kampung Paduan Rajawali berjumlah 28 KPM, nama - nama tersebut merupakan hasil dari seleksi masing masing dusun yang telah dilaksakan sebelumnya, Masing-masing KPM akan mendapatkan BLT-DD sebesar Rp. 300.000,00 setiap bulan selama 12 Bulan,
Berikut Daftar Keluarga Penerima Bantuan di Kampung Paduan Rajawali Pada Tahun 2021
web.statistik.peserta_bantuan