Paduan Rajawali, Kamis 22 februari 2024, pukul 11.0 0 WIB bertempat di Aula Balai Kampung Paduan Rajawali dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun 2024, adapun kegiatan tersebut dihadiri Oleh Unsur Kecamatan, yang dalam hal ini diwakilkan oleh bapak Eldi, Ketua BPK Kampung Paduan Rajawali beserta anggota, Kepala Kampung Bapak Heriyantoni Beserta Perangkat kampung dan staff, Danramil bapak siswanto, serta tokoh masyarakat kampung paduan rajawali.
Adapun yang disampaikan Dalam Musyawarah Desa tersebut antara lain :
Penyampaian Daftar Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Kampung Paduan Rajawali 2024
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi seluruh peserta menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa yaitu :
Menyepakati 23 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) BLT Dana Desa, Kampung Paduan Rajawali Tahun 2024
Keputusan Musyawarah Desa diambil secara musyawarah mufakat dan seluruh hasil dari Musyawarah Desa ini tertuang didalam Berita Acara Kesepakatan.