Paduan Rajawali,03 April 2023 bertempat di Balai Kampung Paduan Rajawali, Pemerintah Kampung Paduan Rajawali telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap 1 untuk Bulan Januari-Maret Tahun 2023 kepada 23 KPM yang berada di Wilayah Kampung Paduan Rajawali. Adapun besaran yang terima yaitu Rp.300.000,- per KPM setiap bulan selama 12 bulan selama Tahun 2023.
Pada Tahun 2023 ini Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai dibatasi minimal 10 persen, dan maksimal 25 persen. Persentase bantuan langsung tunai itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023.
Dalam Pasal 36 Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023.Calon keluarga penerima manfaat BLT Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 huruf a diprioritaskan keluarga miskin yang berdomisili di Kampung bersangkutan dan terdaftar dalam keluarga desil 1 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Dalam hal Kampung tidak terdapat data penduduk miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1 sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Desa dari keluarga yang terdaftar dalam keluarga desil 2 sampai dengan desil 4 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Dalam hal Kampung tidak terdapat data penduduk miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1 sampai dengan desil 4 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, Kampung dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Desa berdasarkan kriteria:
1. Kehilangan mata pencaharian.
2. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit, menahun/kronis dan/ atau difabel.
3. Tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan.
4. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
Acara pembagian BLT-DD dihadiri oleh tamu undangan dari unsur Kecamatan, BPK, Pendamping Desa, Keluarga Penerima Manfaat, dan seluruh Aparatur Kampung Paduan Rajawali. Pada kesempatan kali ini dihadiri Bapak Adiantori, S.E (SekCam Meraksa Aji). Dalam sambutannya, Bapak Adiantori, S.E menyampaikan permintaan maaf dari Bapak Ermansyah, S.E., M.H (Camat Meraksa Aji) dikarenakan beliau berhalangan hadir karena suatu hal. Dalam sambutan singkatnya juga, beliau berpesan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima BLT-DD untuk dapat bijak dalam mempergunakan dana bantuan tersebut.
Setelah itu, acara dilanjutkan dengan agenda pembagian BLT Dana Desa secara langsung yang diserahkan secara simbolis oleh Bapak Heriyantoni (Kepala Kampung Paduan Rajawali) didampingi SekCam Meraksa Aji, Pendamping Desa, dan BPK kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Selanjutnya, untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak dapat hadir karena sakit menahun/kronis, maka Pemerintah Kampung Paduan Rajawali dalam hal ini mengantarkan Bantuan Langsung Tunai ke kediaman yang bersangkutan. (by B-La)