Paduan Rajawali, Sekretaris Kampung Paduan Rajawali Kecamatan Meraksa Aji Kabupaten Tulang Bawang (Rohman, S.Pd.I) bersama 49 Kepala Desa di wilayah Provinsi Lampung mengikuti Bimbingan Tekhnis Penyususan Produk Hukum yang diadakan oleh Kementrian Dalam Negri Republik Indonesia.
Materi Bimtek ini yaitu tentang Penyusunan Produk Hukum Desa Dalam Rangka Penataan Kewenangan Dan Pendapatan Asli Desa Sehingga dengan bimtek ini diharapkan desa dapat memahami saat desa membuat peraturan desa. Karena Desa adalah pemerintahan yang paling bawah dan dapat lebih membuat peraturan desa yang lebih mengikat Masyarakat Desa sehingga dapat meningkatkan pendapatan sesuai asal usul desa dan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat Desa.
Pemateri berasal dari Kementrian dalam negeri, kementrian hukum dan HAM, Dinas PMD provinsi Lampung, Dinas Koperasi dan UMKM provinsi Lampung serta Kepala Desa Hanura. Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Bukit Randu Bandar Lampung di mulai tanggal 5 - 8 Oktober 2021.

Kegiatan ini di Buka oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaedi. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa 50 desa ini patut bersyukur karena merupakan Pilihan dari Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk mengikuti Kegiatan Penyusunan Produk Hukum sesuai Kewenangan Desa, dan harapan beliau sepulang dari Bimtek ini dapat membawa perubahan yang signifikan, sesuai program Smart Village Propinsi Lampung.
seluruh peserta Bimtek sepakat mengusulkan kepada KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN TRANSMIGRASI PROVINSI LAMPUNG (Dr. ZAIDIRINA, SE, M.SI), bahwa 50 desa yang mengikuti Bimtek ini harus di dampingi hingga berhasil menjadi Desa Cerdas, serta Dapat Mengembangkan Wisata yang ada di desanya, sehingga dapat menjadi contoh serta dapat menularkan di desa desa di sekitarnya.
Selain itu setelah kembali ke desa masing-masing, peserta bimtek harus mampu membawa perubahan bagi desanya.
