Paduan Rajawali, 16/05/2023- upaya pengendalian inflasi yang dilakukan oleh Pemerintahan Kampung Paduan Rajawali dengan membagikan bibit cabai kepada masyarakat sesuai arahan Dinas PMK Kabupaten Tulang Bawang dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 201/PMK.07/2022 Tentang Pengelolaan Dana Desa; .
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 16 Mei 2023 di aula balai Kampung Paduan Rajawali. Dalam kegiatan ini, dibagikan kepada masyarakat sebanyak 12 polybag bibit cabai untuk setiap Keluarga.
Secara simbolis, penyerahan bibit cabai diberikan oleh Bapak Heriyantoni selaku Kepala Kampung Paduan Rajawali didampingi Sekretaris Camat Meraksa Aji, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa/Pendamping Lokal Desa, dan Badan Permusyawaratan kampung (BPK).

Kepala Kampung Paduan Rajawali berharap, bibit yang dibagikan bisa tumbuh dan berbuah. Sehingga, Hal ini agar masyarakat dapat menekan kebutuhan belanja sehari-hari dan pada saat sudah berbuah dapat di konsumsi sendiri sehingga dapat mengendalikan inflasi.