PADUAN RAJAWALI, Berdasarkan Surat Edaran Bersama Kemenkeu dan Kementrian PDTT Nomor 08/PK/2021 dan Nomor 02/PDP/2021 Tentang Optimalisasi dan percepatan Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) Tahun Anggaran 2021, bahwa Dana Desa (DD) TA 2021 Wajib digunakan untuk BLT Desa diberikan Kepada Keluarga Tidak mampu atau Miskin yang diputuskan memalui Musyawarah Kampung.
Pemerintahan Kampung Paduan Rajawali Kecamatan Meraksa Aji Kabupaten Tulang Bawang Telah Merealisasikan Kegiatan Penyaluran BLT Dana Desa (DD) untuk Periode September Tahun 2021 pada Hari Senin, tanggal 6 September 2021 di Balai kampung Paduan Rajawali Kecamatan Meraksa Aji, telah selesai tersalurkan kepada 28 KPM, dengan Jumlah Anggaran Rp. 8.400.000 Sesuai dengan Daftar Rincian Kegiatan Dana Desa Tahun 2021.
Kegiatan Penyaluran BLT DD tersebut di hadiri oleh Muspika Kecamatan Meraksa Aji yaitu Sekretaris Kecamatan (IWAN SETIAWAN, S.Sos.MM), Perwakilan Dari Kapolsek Gedung Aji, Pendamping Desa, Kepala Kampung , Perangkat Desa, BPK dan Pengurus RT dan RW sesuai Prokes COVID-19.
Kegiatan Di pimpin Langsung oleh Kepala Kampung Paduan Rajawali, Bapak HERIYANTONI dalam kesempatan ini memberikan sosialisasi kepada KPM penerima BLT-DD Periode September Tahun 2021 agar bisa memanfaatkan dengan baik. Beliau berharap dengan bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa tersebut dapat meringankan beban masyarakat.
Pada kesempatan ini Bapak Sekcam Meraksa Aji (IWAN SETIAWAN, S.Sos.MM) juga menghimbau kepada seluruh KPM untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 serta disiplin melaksanakan dan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), selain itu juga di sampaikan jika mengalami keluhan – keluhan sakit agar segera melapor Kepada Ketua RT masing – masing untuk segera dapat di di tindak lanjuti. Dan di harapkan seluruh Penerima BLT Dana Desa agar segera mendaftarkan dirinya untuk Di Vaksin melalui Bidan Desa, dengan Syarat Membawa Foto Kopi KTP, KK dan Foto Kopi BPJS bila memiliki.
Tim Penulis….