Kampung Paduan Rajawali

Kec. Meraksa Aji, Kab. Tulang Bawang
Prov. Lampung

Loading

Kampung Paduan Rajawali

Hari Libur Nasional

Wafat Isa Almasih

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Pemerintah Kampung Paduan Rajawali, Kec. Meraksa Aji, Kab. Tulang Bawang. LAMPUNG.

Berita Kampung

Paduan Rajawali 04 September 2024-Pada Hari Rabu 04 September 2024 Pukul 10:00 S/d selesai, bertempat di Balai Kampung Paduan Rajawali, pemerintah Kampung Melakukan Musyawarah Pembentukan Tim Penyusun RKP Tahun 2025.

Adapaun acara ini dihadiri dari Unsur Kecamatan , Perangkat Desa (Sekretaris Kampung, Kasi, kaur, operator) Staf Perangkat, PKK, Karang Taruna dan Perwakilan Unsur masyarakat Kampung sesuai dengan daftar hadir terlampir

Dalam hal ini Sekretaris Kampung yang langsung bertindak sebagai moderator dengan agenda Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2025 dengan menyampaikan dasar hukum pelaksanaan yakni Permendagri No. 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Permendes PDTT No. 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

bapak kepala kampung menyapaikan

"Sesuai dengan undangan yang disampaikan bahwa dalam pertemuan dilaksanakan pembentukan Tim Penyusun RKP Desa;

Dalam pembentukan Tim Penyusun RKP Desa berdasarkan Permendagri No. 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Permendes PDTT No. 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa;

Apabila Tim RKP Desa sudah terbentuk diharapkan kerjasama yang baik dengan pemerintah desa untuk mencapai tujuan yakni tersusunnya RKP Desa;

Sebelum terbentuk diharapkan untuk mempelajari aturan yang berlaku"

Pembahasan:

Terdapat perbedaan dalam menentukan Ketua Tim Penyusun RKP Desa dalam aturan Permendes PDTT No. 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, dimana ketua dipilih secara musyawarah mufakat sedangkan Permendagri No. 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Kampung, dimana ketua adalah Sekretaris Kampung 

Dalam musyawarah disepakati oleh seluruh peserta musyawarah pemilihan ketua Tim RKP Desa Tahun 2025 berpedomana Permendes PDTT No. 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Berdasarkan Permendes PDTT No. 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, komposisi Tim RKP Kampung wajib minimal 30% keterwakilan perempuan.

Tim Penyusun RKP Kampung bertugas untuk menyusun rancangan RKP Kampung dan daftar usulan RKP Kampung dengan tahapan sebagai berikut:

pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan Pembangunan Desa;

pencermatan ulang RPJM Kampung;

penyusunan rancangan RKP Kampung dan daftar usulan RKP Kampung; dan

penyusunan rencana kegiatan, serta desain teknis dan rencana anggaran biaya kegiatan.

Hasil kesepakatan akhir memutuskan untuk susunan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2025 diantaranya:

Pembina : Heriyantoni

Ketua : Mohammad Tamrin Abbela 

Sekretris : Irawanto

Anggota :

Dini Nopriyadi

Ratno

Nelly Agustin

Tumini

 

Beri Komentar

Kampung

1.310

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.310penduduk

1.206

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.206penduduk

2.516

TOTAL

TOTAL2.516penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Kampung untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Kampung

Kepala Kampung

HERIYANTONI

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Kampung

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

NELLY AGUSTIN, S.KEP

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

YULIANI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Tata Usaha dan Umum

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

RATNO

Tidak Ada di Kantor

Ketua RW 001

NANANG SURYANA

Tidak Ada di Kantor

Ketua RW 002

AGUS SURANTO

Tidak Ada di Kantor

Ketua RW 003

AGUS HANDOKO

Tidak Ada di Kantor

Ketua RW 004

WINTOYO

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

DINI NOPRIYADI

Tidak Ada di Kantor

Operator

ILHAM AKBAR

Tidak Ada di Kantor
Statistik Pengunjung
Hari ini : 137
Kemarin : 403
Total Pengunjung : 236.854
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.227.183.215
Browser : Mozilla 5.0
Sinergi Program
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Statistik Pengunjung
Hari ini : 137
Kemarin : 403
Total Pengunjung : 236.854
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.227.183.215
Browser : Mozilla 5.0
Sinergi Program
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Pemerintah Kampung

HERIYANTONI

Kepala Kampung


Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Kampung
Tidak Ada di Kantor

NELLY AGUSTIN, S.KEP

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

YULIANI

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

Kaur Tata Usaha dan Umum
Tidak Ada di Kantor

RATNO

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

NANANG SURYANA

Ketua RW 001
Tidak Ada di Kantor

AGUS SURANTO

Ketua RW 002
Tidak Ada di Kantor

AGUS HANDOKO

Ketua RW 003
Tidak Ada di Kantor

WINTOYO

Ketua RW 004
Tidak Ada di Kantor

DINI NOPRIYADI

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

ILHAM AKBAR

Operator
Tidak Ada di Kantor