Selasa, 16 Juli 2024 Pemerintah Kampung Paduan Rajawali melaksanakan Musyawarah Kampung Penetapan APBKAM Perubahan tahun anggaran 2024. Kegiatan ini dilaksankan pukul 10:00 WIB bertempat di Balai Kampung Paduan Rajawali. Hadir pada kesempatan ini dari Kecamatan yang dalam hal ini diwakilkan oleh Ibu Mustika, BABINKAMTIBMAS, BPK, Ketua RT, RW, PKK, Serta Pendamping Desa.
Bapak Kepala Kampung Heriyantoni dalam sambutannya beliau menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta Musyawarah yang telah meluangkan waktu untuk menghadiri kegiatan ini. Kegiatan musyawarah Kampung Penetapan APBKAM Perubahan dilaksanakan satu tahun sekali, Semoga Brjalan Lancar tanpa ada halangam suatu apapun. Musyawarah Kampung sangat menentukan arah kebijakan yang nantinya akan disepakati bersama. Ada beberapa hal yang menjadikan anggaran tahun ini berubah.
Pihak Kecamatan Ibu Mustika menyampaikan bahwa pelaksanaan Musyawarah APBKAM Perubahan mengacu pada permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa dan permendesa PDTT nomor 16 tahun 2019 tentang musyawarah desa. Semoga perubahan APBKAM Perubahan ini berjalan lancar, dapat menentukan arah kebijakan yang tepat dan nantinya menjadi manfaat untuk kampung.
Pembahasan Penetapan Perubahan APKAM tahun anggaran 2024 di pimpin oleh Bapak Mohammad Tamrin Abbela, Sekretaris Kampung Paduan Rajawali.
Semoga Penetapan APBKAM Perubahan Menjadi maslahah untuk Kampung Paduan Rajawali