paduanrajawali.smart-tuba.id. 01|02|2021, Dalam upaya menuju tata laksana pemerintahan kampung yang baik (Good Governance), Pemerintah Kampung Paduan Rajawali menerapkan asas transparansi dalam pengelolaan tata pemerintahan desanya, terutama dalam hal pengelolaan keuangan kampung.

Musyawarah Penetapan Anggaran dan Pendapatan Kampung Paduan Rajawali tahun Anggaran 2021 di laksanakan pada hari Jumat 29 Januari 2021, acara di hadiri Bapak Camat Meraksa Aji (ERMANSYAH, SE.MH), Bhabinkamtibmas Meraksa Aji (PUPUNG ARYANTO), unsur Perangkat Kampung, dan Tokoh Agama, serta Tokoh Masyarakat.
Acara di pimpin langsung oleh Ketua BPK Kampung Paduan Rajawali (MUJIONO), Dalam sambutannya Bapak Camat Meraksa Aji menekankan agar Pemerintah Kampung Paduan Rajawali dapat menggunakan anggaran sesuai dengan yang sudah di rencakan di APBKam Tahun Anggaran 2021.

Salah satu bukti dan cara yang diterapkan adalah dengan mempublikasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) ditiap tahunnya melalui Website Kampung dan juga akan di pasang baliho di titik-titik yang mudah dibaca oleh masyarakat. Hal ini agar masyarakat dapat mengetahui dan secara aktif mengawal dan turut serta mensuskeskan program kerja pemerintah desa yang tertuang dalam APBKam.
Tak terkecuali untuk Tahun Anggaran 2021 ini, melalui Peraturan Kampung Nomor 2 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) dan Peraturan Kepala Kampung Paduan Rajawali Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBKam Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Kampung Paduan Rajawali menuangkan rencana kerja untuk satu tahun kedepan.
Adapun untuk rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung Tahun Anggaran 2021 dapat diunduh di tautan di bawah ini :